Agenda umat islam pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan qurban seperti sapi, kambing, unta atau kerbau. Namun sebelum mencari hewan qurban, akan lebih baik bila Anda mengetahui syarat hewan qurban yang sesuai dengan ketentuan. Bagi Anda yang ingin berqurban sapi, Anda harus tahu betul syarat hewan qurban sapi. Hal ini tentu saja akan berhubungan dengan sahnya ibadah qurban yang dijalankan sesuai dengan syariat agama.

Syarat Hewan Qurban Sapi Yang Sah
Pemilihan hewan qurban berbeda dengan hewan biasa yang akan disembelih untuk tujuan di luar hari qurban. Hal ini tentu saja sudah diatur oleh syariat agama Islam karena merupakan salah satu bentuk ibadah. Berikut ini adalah beberapa syarat hewan qurban berdasar syariat Islam yang baik, sah dan sempurna.
1. Usia hewan qurban
Dalam syarat hewan qurban, Anda harus tahu terlebih dahulu usia hewan yang masuk kriteria. Hewan yang akan dikurbankan harus mencapai usia minimal sesuai aturan syariat. Usia hewan sapi yang boleh dijadikan hewan qurban adalah minimal usianya sudah mencapai 2 tahun dan mulai memasuki tahun ke 3.
Syarat ini harus dipenuhi agar sah dan memenuhi persyaratan. Usia yang paling direkomendasikan yaitu yang tidak terlalu muda dan tidak terlalu tua.
2. Tidak cacat dan sehat
Syarat hewan qurban sapi yang berikutnya adalah hewan yang digunakan sehat dan tidak cacat. Aturan ini sudah dirinci oleh Rasulullah agar nantinya hewan yang dikurbankan dalam keadaan yang terbaik. Beberapa syaratnya adalah tidak boleh pincang, buta sebelah atau keseluruhan, pincang dan tidak memiliki sumsum tulang.
Dalam melaksanakan ibadah, tentu saja harus memberikan yang terbaik apa lagi nantinya hewan qurban akan didistribusikan untuk orang banyak. Jangan sampai hewan yang digunakan sakit dan dapat menimbulkan penyakit bagi yang menikmati dagingnya.
3. Hewan qurban sapi harus berkelamin jantan
Menyembelih sapi untuk Idul Adha menurut ulama lebih diutamakan menggunakan sapi berjenis kelamin jantan. Para ulama mengiyakan jenis kelamin yang dipilih jantan agar sama seperti syarat yang digunakan untuk hewan aqiqah.
4. Bukan milik orang lain
Pastikan bahwa asal hewan yang akan dijadikan qurban bukan dari hasil mencuri, kepunyaan orang lain atau warisan. Jika bukan milik sendiri, hukumnya tentu saja tidak sah. Syarat hewan qurban sapi yang lainnya adalah hewannya bukan merupakan hewan gadai (milik orang lain yang dititipkan karena digadaikan dengan sejumlah uang). Intinya akad dari kepemilikan hewan tersebut harus diperoleh secara halal dan dimiliki dengan uang yang halal pula tidak dari hasil riba atau mencuri.
5. Berqurban dengan patungan atau urunan
Karena berqurban sapi harganya cukup mahal bila hanya dilakukan oleh seseorang,banyak yang melakukannya dengan urunan atau patungan. Hal ini tidak dilarang namun harus memenuhi syarat hewan qurban yang sah. Ada batasan maksimal berapa orang yang bisa ikut urunan berkurban untuk 1 sapi.
Saat berkurban sapi, anggota urunan atau patungannya maksimal harus berjumlah 7 orang dan tidak boleh lebih. Namun bila mampu, berkurban sendiri atau kurang dari 7 juga diperbolehkan. Semua tergantung kemampuan dan keadaan sosial masing-masing.
6. Waktu penyembelihan hewan qurban
Waktu penyembelihan hewan qurban juga sudah diatur oleh syariat dan harus dipenuhi sebagai syarat hewan qurban sapi yang sah. Penyembelihan harus dilakukan setelah shalat Idul Adha dengan batas akhir penyembelihan yaitu saat terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Ada pula yang berpendapat bahwa ibadah penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan hingga 4 hari setelah Idul Adha.
Nah, sekarang Anda sudah tahu apa saja yang menjadi syarat hewan qurban sapi. Semoga informasi ini dapat membantu dan Anda dapat melaksanakan qurban sesuai syariat dan syarat yang berlaku.