Bagi umat Islam, ada dua macam hari besar, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha di mana keduanya dirayakan dengan cara dan waktu yang berbeda. Hari Raya Idulf Fitri jatuh setiap tanggal 1 Syawal, sedangkan Idul Adha tiba pada tanggal 10 Dzulhijjah. Saat Idul Adha tiba, ada ibadah yang khas yaitu berqurban menyembelih hewan, seperti unta, sapi, dan kambing. Di Indonesia sendiri, hewan yang paling memungkinkan diqurbankan adalah kambing dan sapi karena tidak ada unta. Di antara keduanya, mana yang lebih utama qurban kambing atau sapi untuk qurban?

Lebih Baik Qurban Kambing atau Sapi?
Ada banyak pendapat yang membahas mengenai jenis hewan mana yang lebih utama. Hal tersebut telah dijelaskan oleh beberapa Jumhur Ulama, seperti Madzhab Hanabilah, Syafiiyah, dan pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Hezm. Beberapa madzhab di tersebut, menyatakan jika unta menjadi hewan yang paling utama untuk dijadikan hewan qurban, kemudian sapi, dan yang terakhir adalah kambing. Pada jenis kambing sendiri, lebih diutamakan mengurbankan kambing jenis domba daripada kambing biasa (jawa). Keutamaan pada hewan qurban tersebut ialah didasarkan pada kandungan daging yang terbanyak.
Namun, hukumnya akan berbeda bila biaya pengadaan hewan sapi atas dasar iuran, bukan biaya sendiri. Misalnya, Anda ingin qurban sapi kemudian ikut iuran sejumlah uang dengan 6 orang lainnya. Dengan begitu, biaya pembelian 1 ekor sapi akan ditanggung oleh 7 orang tersebut. Cara pengadaan hewan dengan cara patungan seperti ini tidak lebih utama dibandingkan qurban 1 ekor kambing namun atas biaya sendiri.
Hal tersebut seperti yang dinyatakan oleh Ibnu Qudamah Hambali. Beliau menyatakan bahwa qurban seekor kambing dianggap lebih baik daripada seekor sapi atau unta yang dibagi menjadi 7 orang atas dasar patungan. Selain itu, As Syirazi Syafiiyah juga berpendapat sebaiknya melakukan qurban seekor kambing dengan biaya sendiri dibandingkan kurban sapi namun dengan cara ikut iuran 7 orang.
Dari uraian di atas, kini Anda sudah tahu mengenai jenis hewan qurban terbaik apakah sapi atau kambing. Ternyata, biaya pengadaan menjadi dasar hukumnya.