Aqiqah adalah sebuah ritual dalam agama islam sebagai bentuk syukur kepada Allah atas hadirnya seorang anak dalam keluarga. Beberapa sumber menyebutkan bahwa acara aqiqah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang tua dalam menyambut kelahiran anak mereka. Bagaimanakah hukum aqiqah yang sebenarnya menurut tuntunan agama islam? Yuk pelajari informasi berikut supaya Anda mendapatkan pengetahuan dengan benar dan jelas.
Hukum Aqiqah dan Dalilnya
Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih kambing dan membagikannya kepada tetangga dan kerabat. Untuk kelahiran anak laki-laki, jumlah kambing yang disembelih adalah 2 ekor. Lalu, untuk anak perempuan cukup 1 ekor. Berikut ini adalah beberapa dalil dari Hadist yang menyebutkan kewajiban dan hukum aqiqah bagi umat islam. Diantaranya adalah:
Hadist riwayat Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, ada pernyataan mengenai perintah Rasulullah untuk melaksanakan aqiqah. Anjuran ini ditujukan bagi orang beriman yang diberi anugerah keturunan oleh Allah. Caranya adalah dengan menyembelih hewan supaya anak tersebut terbebas dari gangguan. (Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472))
Hadist riwayat Samurah bin Jundab
Hadist Abu Dawud 2838, Ibnu Majah 3165, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166 dan Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, mengutip pernyataan Samurah bin Jundab. Isi hadist tersebut menyatakan bahwa Rasullulah pernah berkata bahwa bayi yang baru lahir kondisinya tergadaikan dan bisa ditebus dengan aqiqah. Pelaksanaanya dilakukan pada hari ke tujuh dengan menyembelih hewan, diberi nama dan dicukur rambutnya.
Hadist riwayat Aisyah
Istri Nabi Muhammad ini juga menyatakan bahwa Rasulullah bersabda aqiqah untuk bayi laki-laki adalah dua ekor kambing. Sedangkan untuk bayi perempuan satu ekor saja. Hadist ini merupakan hadist shohih yang diriwayatkan oleh Tirmidzi (1513) dan Ibnu Majah (3163)
Hadist riwayat Ibnu Abbas
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah berkata bahwa beliau mengaqiqahi cucu-cucunya dengan satu kambing dan satu kambing. Hadist ini merujuk pada cucu nabi Muhammad yang bernama Hasan dan Husein. Hadist ini diriwayakan oleh Abu Dawud (2841).
Itulah beberapa dalil hukum aqiqah yang perlu Anda ketahui. Sejatinya, ibadah apa yang dilakukan oleh nabi Muhammad wajib kita tiru. Sebab, hal tersebut merupakan sunnah dalam agama Islam. Semoga bermanfaat.